Beranda / /

  • Terkendala Izin Mendagri, Pelantikan 8 Kepala Dinas di Aceh Utara Ditunda
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    Terkendala Izin Mendagri, Pelantikan 8 Kepala Dinas di Aceh Utara Ditunda

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terpaksa menunda pelantikan delapan pejabat hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang rencananya dilaksanakan pada 23 Agustus 2024. Penundaan ini disebabkan belum diterbitkannya izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).